Jokowi Tak Larang Demo Saat Pelantikan Presiden: Dijamin Konstitusi

Jokowi Tak Larang Demo Saat Pelantikan Presiden: Dijamin Konstitusi

Andhika Prasetia - detikNews
Rabu, 16 Okt 2019 11:31 WIB
Presiden Jokowi (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak melarang demonstrasi saat pelantikan presiden pada 20 Oktober 2019. Jokowi menjamin aksi penyampaian pendapat di muka umum dijamin UU.

"Namanya demo dijamin konstitusi," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2019).

Sementara itu, Polda Metro Jaya tidak akan menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) demonstrasi menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024. Jokowi meminta hal tersebut ditanyakan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan ia menegaskan tidak melarang adanya demo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Ya, ditanyakan ke Kapolri," tuturnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menyatakan tidak akan memproses surat pemberitahuan aksi unjuk rasa selama 15-20 Oktober 2019. Hal ini dalam rangka pengamanan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024.

"Kami sampaikan tadi bahwa apabila ada yang menyampaikan surat pemberitahuan tentang akan dilaksanakan penyampaian aspirasi, kami tidak akan memberikan surat tanda penerimaan terkait itu," kata Gatot seusai rapat koordinasi bersama pimpinan DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/10).


BEM SI (Seluruh Indonesia) menilai polisi menghalangi keinginan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya. Keputusan polisi dinilai tak berdasar.

"Pasti (merasa dihalangi). Kami akan mengeluarkan sikap juga terkait ini. Kalau saya pribadi menyesalkan adanya keputusan itu, sebuah keputusan yang tak mendasar dengan baik," kata Koordinator BEM SI Wilayah Se-Jabodetabek Banten, Muhammad Abdul Basit.




Demo 15-20 Oktober Dilarang, MPR: Kami Harap Adik-adik BEM Maklum:

[Gambas:Video 20detik]



(dkp/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads