"Kalau terbukti itu tindak kejahatan, harus dipecat, apa pun kasus tindak kejahatannya, apalagi bikin hoax, tidak ada cerita itu," kata Johannes Rettob ditemui di Hotel Horison, Rabu (16/10/2019).
Dia menambahkan, bukan hanya terhadap tenaga honorer, aturan yang sama akan diberlakukan terhadap PNS. PNS diwajibkan tunduk pada aturan-aturan tentang aparatur sipil negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan PNS. Itu honorer di salah satu sekolah PAUD," ujarnya saat ditemui di kantor pelayanan masyarakat Polres Mimika.
Nyoman menyebut AC sengaja menggunakan seragam PNS dan bergabung di tengah-tengah guru saat para pelajar memblokade jalan masuk di kawasan Sentra Pendidikan SP5, terkait 37 pelajar yang dilarikan ke rumah sakit lantaran mengkonsumsi ikan diduga basi dari katering pengelola pihak sekolah.
Tonton juga video Pimpin Upacara di Kemenkum HAM, Tjahjo: Waspada Area Rawan Korupsi:
(gbr/rvk)