Terjerat OTT KPK, Wali Kota Medan Punya Harta Rp 20 M Lebih

Terjerat OTT KPK, Wali Kota Medan Punya Harta Rp 20 M Lebih

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 16 Okt 2019 11:18 WIB
Gedung baru KPK (Foto: Rachman Haryanto-detikcom)
Medan - KPK mengamankan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT). Dia tercatat punya harta Rp 20,3 miliar.

Dilihat detikcom dari situs e-LHKPN KPK, Rabu (16/10/2019), Eldin terakhir menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 15 Maret 2019.

Dia tercatat punya 14 unit tanah dan bangunan senilai Rp 11,5 miliar. Hartanya itu tersebar di Medan, Deli Serdang hingga Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Selain itu, Eldin tercatat memiliki lima unit kendaraan senilai Rp 193 juta. Dia juga tercatat punya harta bergerak lainnya senilai Rp 4,9 miliar serta kas Rp 3,6 miliar.

Eldin diamankan KPK bersama enam orang lainnya. OTT ini terkait dugaan setoran dari dinas-dinas di Kota Medan ke Eldin.

KPK juga mengamankan duit Rp 200 juta dalam OTT ini. Kini, Eldin sudah dibawa ke gedung KPK Jakarta untuk diperiksa secara intensif.

Ketujuh orang yang kena OTT tersebut masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam sebelum menentukan status hukum mereka.




Tonton juga video Sehari Jelang UU Baru Berlaku, KPK Sudah Kantongi 20 OTT di 2019:

[Gambas:Video 20detik]


(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads