SMPN 1 Mancak Serang Kembali Disegel Ahli Waris, Proses Belajar Dipindah

SMPN 1 Mancak Serang Kembali Disegel Ahli Waris, Proses Belajar Dipindah

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Rabu, 16 Okt 2019 11:14 WIB
SMPN 1 Mancak, Serang, disegel warga lagi. (Bahtiar/detikcom)
Serang - Sejak tiga hari lalu atau Senin (14/10), SMP Negeri 1 Mancak di Kabupaten Serang disegel oleh warga yang mengaku sebagai ahli waris. Kegiatan belajar-mengajar akhirnya dipindah ke sekolah terdekat.

Pantauan detikcom, gerbang sekolah disegel menggunakan bambu dan rantai gembok. Ada poster yang dipasang di depan gerbang sebagai segel dengan kalimat 'Maaf, kami tutup'.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahli waris tanah SMPN 1 Mancak, Aris Rusman, mengaku memiliki bukti-bukti bahwa tanah sekolah adalah miliknya. Ia menyegel sekolah karena akan menggunakan lahan tersebut.

"Disegel dari hari Senin, sudah tiga hari. Kan kami sudah kasih informasi bahwa lahan ini mau kami pakai. Terus apa masalahnya kami dihalang-halangi? Kami mau pakai kok," kata Aris kepada wartawan di Mancak, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (16/10/2019).



Katanya, sampai saat ini pihak Pemkab Serang tidak bisa menunjukkan bukti-bukti bahwa tanah tersebut telah pindah tangan ke pemerintah. Riwayatnya, tanah miliknya dipinjam pakai dan saat ini tanahnya akan ia gunakan.

"Dari riwayatnya dulu dinas pinjam-pakai, tidak ada pembelian terhadap lahan ini. Dinas tidak pernah menganggarkan pembelian lahan ini," paparnya.

Akibat penyegelan sejak tiga hari lalu, proses belajar-mengajar di SMPN 1 Mancak dipindah ke SMAN 1 Mancak. Siswa SMP yang sekolahnya disegel menggunakan sekolah setelah proses belajar-mengajar selesai digunakan.

"Jadi yang siswa SMP gantian masuk siang," kata warga bernama Andri.



Aris pun berjanji akan meratakan sekolah karena ia merasa tanah tersebut miliknya. Ia mengatakan masalah ini pernah diselesaikan di Kantor Pemkab, namun dirinya tak puas karena merasa dikeroyok pejabat pemkab.

"Sampai tanggal 22 (Oktober) ini saya akan ratakan pakai alat berat, saya sudah menyiapkan alat berat," katanya.

Penyegelan SMPN 1 Mancak juga pernah dilakukan oleh ahli waris pada 10 Desember 2018. Saat itu, penyegelan dilakukan pukul 07.30 WIB sampai pukul 10.00 WIB. Ahli waris meminta pemerintah membayar tanah yang digunakan untuk sekolah.
Halaman 2 dari 2
(bri/rvk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads