"Benar, besok akan dilaksanakan sidang disiplin enam anggota Polres Kendari yang diduga membawa senpi saat pengamanan demo mahasiswa UHO," kata Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt saat dimintai konfirmasi, Rabu (16/10/2019).
Harry mengatakan sidang disiplin akan diselenggarakan di ruang Bidang Propam Polda Sultra. Selama proses hukum di lingkup internal berlangsung, tambah Harry, keenam anggota masih aktif berdinas di satuan kerjanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaksanaan sidang disiplin pukul 08.30 Wita. Selama proses hukum berlangsung, keenam personel tetap berdinas seperti biasa," Harry.
Sebelumnya, Karo Provos Divisi Propam Polri Brigjen Hendro Pandowo menuturkan ada tiga jenis senpi yang dibawa saat pengamanan demo.
"Hasil pemeriksaan kami, keenam (polisi) itu bawa senjata api laras pendek. Jenisnya S&W, HS, MAG," ujar Hendro, Kamis (3/10).
Dia mengatakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah memberi arahan agar jajaran tidak membawa senpi.
"Instruksi (membawa senpi) tidak ada. Kebetulan reserse itu senjata api melekat di badannya. Ini yang kami dalami kenapa senjata api itu dibawa saat pengamanan unjuk rasa di DPRD Sultra," kata Hendro.
Tonton video Demo 15-20 Oktober Dilarang, MPR: Kami Harap Adik-adik BEM Maklum:
(aud/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini