"Sampai saat ini, ada sekitar 128 OTT yang dilakukan KPK sejak 2005. Dua OTT akan disampaikan hasilnya pada hari Rabu. Sedangkan 126 OTT sudah naik ke penyidikan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (16/10/2019).
Dari OTT saja, ada 444 orang tersangka kasus korupsi yang sudah diproses KPK. Febri mengatakan OTT tidak disukai para pejabat korup karena tidak bisa diprediksi oleh mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seluruh OTT KPK itu dilakukan saat KPK beroperasi dengan landasan hukum UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK sebelum direvisi. Sementara itu, UU KPK yang baru banyak dikritik karena dianggap melemahkan KPK, termasuk dinilai bisa membuat OTT tak lagi terjadi karena penyadapan hingga penggeledahan yang harus melalui izin Dewan Pengawas.
Kembali soal OTT, dalam tiga hari sejak Senin (14/10) hingga Rabu (16/10), KPK telah melakukan tiga kali OTT. Pada Senin (14/10), KPK mengamankan Bupati Indramayu Supendi dalam OTT dan kemudian menetapkannya sebagai tersangka karena diduga menerima suap.
Pada Selasa (15/10), KPK mengamankan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII Refly Ruddy Tangkere. Terbaru, KPK mengamankan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.
Halaman 2 dari 2