"Total tujuh orang diamankan, yaitu dari unsur kepala daerah, Kepala Dinas PU, protokoler dan ajudan wali kota, swasta," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (16/10/2019).
OTT ini terkait dugaan setoran dari dinas-dinas kepada Eldin. KPK juga mengamankan duit Rp 200 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketujuh orang tersebut masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 sebelum menentukan status hukum mereka.
Tonton juga video KPK Amankan 8 Orang Terkait OTT di Kaltim:
(haf/gbr)










































