"Uang yg diamankan lebih dari Rp 200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (16/10/2019).
Baca juga: OTT Wali Kota Medan, KPK Amankan 7 Orang |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketujuh orang yang diamankan itu masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam sebelum menentukan status hukum mereka.
Tonton juga video KPK Amankan 8 Orang Terkait OTT di Kaltim: