"Kepala daerah dibawa pagi ini ke Jakarta. Enam orang lain masih diperiksa di Polrestabes Medan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (16/10/2019).
Dia belum menyebut identitas pihak-pihak itu. Febri juga belum menjelaskan kasus yang membuat Eldin terjaring OTT.
Eldin dan enam orang lain masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam sebelum menentukan status hukum mereka.
Tonton juga video KPK Amankan 8 Orang Terkait OTT di Kaltim:
(haf/gbr)












































