Dirangkum detikcom, peristiwa itu terjadi pada Minggu 6 Oktober 2019 sore lalu. Saat itu korban ditemani ibunya naik KRL dari Stasiun Tanah Abang menuju ke Depok.
Di perjalanan antara Stasiun Sudirman ke Manggarai, korban tiba-tiba merasakan keanehan. Korban merasa tubuhnya bagian belakang digerayangi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantaran takut, korban kemudian memberitahukan ke ibunya. Mendengar hal itu, sontak sang ibu langsung melihat ke arah belakang putrinya itu.
"Ibunya lihat si pelaku ini sedang memegang alat vitalnya," tutur Argo.
Ibunda korban pun langsung memukul tangan pelaku agar menjauh dari korban. Hal ini membuat suasana di atas KRL menjadi riuh.
Para penumpang lain dan sekuriti kemudian mengamankan pelaku. Pelaku dibawa ke posko sebelum akhirnya dibawa ke Subdit Resmob Ditreksrimum Polda Metro Jaya.
"Ibu korban membuat laporan dan pelaku sudah ditahan," tuturnya.
Di kantor polisi, pelaku yang diketahui bekerja sebagai pegawai harian lepas (PHL) di Pemkot Jakarta Barat ini mengaku tidak hanya sekali melakukan pelecehan seksual tersebut. Pelaku mengaku sudah lima kali melakukan perbuatan serupa.
"Pengakuannya sudah 5 kali, tapi baru ketangkep sekarang," imbuh Argo.
Pelaku diketahui melakukan aksinya itu hingga ejakulasi. Polisi juga menyita sebuah celana dalam dari pelaku dan pakaian yang dikenakannya saat itu.
HN juga mengaku melakukan pelecehan seksual itu karena sering menonton video porno.
"Pengakuannya seperti (sering tonton video porno), terpengaruh video porno," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto saat dihubungi detikcom, Selasa (15/10/2019).
HN mengaku sering menonton video porno di handphone-nya. Namun sayang polisi tidak bisa mengecek ponsel pelaku.
"Karena pada saat kejadian itu ponselnya hilang, mungkin jatuh," imbuh Suyudi.
Saat ini pelaku masih di tahan di Polda Metro Jaya. Dia dijerat dengan Pasal 82 juncto Pasal 76E UU RI No 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Halaman 2 dari 2