Pantauan detikcom, Supendi keluar dari gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019) pukul 03.05 WIB. Ia mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol.
Supendi meminta maaf kepada warga Indramayu karena belum bisa membawa perubahan. Ia berharap akan ada perubahan di Indramayu ke depannya.
Selain Supendi, 3 tersangka lain, yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah (OMS) dan Kepala Bdang Jalan Dinas PUPR Wempy Triyono (WT) dan Carsa (CAS) juga ditahan. Mereka ditahan di rutan berbeda.
"KPK lakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap 4 orang tersangka," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.