"Andai semua masyarakat 240 kepala daerah dan kita bisa buktikan, semuanya kita ambil. Jadi bukan masalah tebang pilih," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Sekitar) 6.000 pengaduan masyarakat masuk kok, bukan berarti kita pilih, tapi harus dipilah yang mana yang menjadi kewenangan KPK," ungkap Basaria.
Setelah itu, Basaria menjelaskan pihaknya harus memastikan dua alat bukti. Dia memastikan KPK akan menindaklanjuti laporan yang memiliki 2 alat bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Setelah jadi kewenangan kita, tim harus memastikan pada saat penyelidikan 2 alat bukti tadi. Kalau kita dikatakan pilih-pilih saya pastikan tidak. Kalau tidak percaya berikan laporannya, ada dua alat buktinya kita ambil," terang Basaria.
"Tidak ada KPK pilih-pilih, itu salah besar, tidak ada. Hanya 2 alat bukti, itu firm, kita laksanakan. Tidak pernah (pilih-pilih). Kalau ada aduan masyarakat, tapi delik pidananya tidak terpenuhi, tidak kita lakukan. Jadi kita pastikan tidak ada pilih-pilih. Sepanjang ada 2 alat bukti, kita naikkan ke penyidikan," imbuhnya.
Tonton video KPK Amankan 8 Orang Terkait OTT di Kaltim:
Halaman 2 dari 1