"Bupati diduga menerima total Rp 200 juta," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2019).
Supendi disebut telah merencanakan penggunaan uang Rp 200 juta yang diterimanya tersebut. Berikut ini rinciannya seperti disampaikan Basaria:
- Mei 2019 sejumlah Rp 100 juta yang digunakan untuk THR
- 14 Oktober 2019 sejumlah Rp 100 juta yang digunakan untuk pembayaran dalang acara wayang kulit dan pembayaran gadai sawah
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, KPK menyebut ada 2 orang lainnya yang diduga menerima suap, yaitu Omarsyah selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu dan Wempy Triyono selaku Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu. Ketiganya sama-sama menerima suap dari seorang bernama Carsa.
Carsa diduga memberikan suap untuk dapat mengerjakan 7 proyek di Indramayu. KPK menyebut total nilai 7 proyek itu Rp 15 miliar.
Dalam kasus ini, Supendi, Omarsyah, Wempy, dan Carsa resmi ditetapkan sebagai tersangka. (dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini