Kisah Nahas Zukri Ditusuk karena Lemparan Batu

Round-Up

Kisah Nahas Zukri Ditusuk karena Lemparan Batu

Isal Mawardi - detikNews
Selasa, 15 Okt 2019 22:01 WIB
Kisah Nahas Zukri Ditusuk karena Lemparan Batu
Foto: Pelaku penusukan Zukri (Isal Mawardi/detikcom)
Jakarta - Seorang pemuda di Bekasi, Muhammad Zukri (27) tewas setelah ditusuk sebilah pisau. Pelaku yang diketahui bernama Rosib Daelewa (69) menusuknya karena dilempar batu.

Dirangkum detikcom, insiden berdarah itu terjadi di Jatiwaringin Asri Blok B, RT 06 RW 13, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Minggu (13/10/2019). Saat itu, korban dan pelaku berpapasan di dekat pos sekuriti.

"Korban melintas kemudian ditegur pelaku dengan kata-kata 'ngapain lu lihat-lihat', korban sempat berargumen dan melempar batu ke lengan pelaku," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Arman kepada wartawan di kantornya, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa (15/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendapat lemparan batu itu, pelaku membalasnya dengan tusukan pisau. Dia menusuk korban tepat di rusuknya hingga korban jatuh ambruk.



Kejadian itu membuat heboh warga. Korban yang sempat meminta pertolongan warga kemudian dilarikan ke rumah sakit.

Namun sayangnya, nyawa korban tidak tertolong. Korban dinyatakan tewas dan dimakamkan keesokan harinya.

Sementara pelaku sempat diamankan warga. Warga memanggil polisi dan langsung mengamankan pelaku seketika itu.

"Tetap disidik dulu, sambil ditahan," kata Arman.





Pelaku dan korban saling mengenal. Pelaku sendiri diketahui sebagai tunawisma yang sering tinggal di pos sekuriti perumahan tersebut.

Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut. Polisi akan memeriksakan kejiwaan pelaku ke psikiater.

"Saat ini pelaku mau diperiksa di psikiater," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Arman kepada wartawan di kantornya, Jalan Pramuka, Kota Bekasi, Selasa (15/10/2019).



Meski begitu, polisi menilai Zukri secara kasat mata masih normal. Akan tetapi, polisi tetap akan membawanya ke psikiater untuk mengetahui kondisi kejiwaannya.

"Sekilas masih keliatan sehat namun, lebih detailnya nanti psikiater aja untuk melihat kesehatan jiwanya," tutur Arman.

Polisi menyita sebilah pisau dari pelaku. Sementara pelaku saat ini ditahan dengan dugaan Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP.


Halaman 2 dari 2
(mea/mei)


Berita Terkait