"Karena tugas-tugas saya sebagai Wapres maka saya Ketum nonaktif dulu. Sampai nanti di Munas saya bertanggung jawab sebagai Ketum dalam mandataris Munas," kata Ma'ruf di kediamannya, Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2019).
Dia menjelaskan jabatannya sebagai Ketum MUI nonaktif dan statusnya sebagai Wapres terpilih tidak menyalahi aturan. Sebab, lanjut Ma'ruf, ia terpilih sebagai wapres setelah menjabat sebagai Ketum MUI dan bukan sebaliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ma'ruf akan dilantik sebagai wakil presiden mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Minggu (20/10). Acara pelantikan digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pukul 14.30 WIB. (tsa/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini