"Pelaku adalah PHL yang bertugas sebagai Staf Administrasi di Bagian Inspektorat Wali Kota Jakbar," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto saat dihubungi detikcom, Selasa (15/10/2019).
Suyudi mengatakan pelaku baru bekerja di kantor Wali Kota Jakarta Barat. Dia selama ini tinggal di Jakarta bersama pamannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelecehan seksual itu terjadi di KRL pada Minggu (6/10) sore. Korban berusia 13 tahun dan ibunya saat itu naik KRL dari Stasiun Tanah Abang menuju Depok.
Di tengah perjalanan antara Stasiun Sudirman-Manggarai, pelaku menggesek-gesekkan kemaluannya ke pantat korban. Kondisi KRL saat itu tengah padat penumpang.
Semula korban menganggap hal itu lantaran kondisi KRL sedang penuh sesak. Namun korban akhirnya menyadari dirinya menjadi korban pelecehan sehingga memberi tahu ibunya.
Sang ibu, yang mengetahui hal itu, langsung menghardik pelaku. Saat dipergoki oleh ibu korban, pelaku juga tengah memegang alat vitalnya.
Setelah kejadian itu, ibu korban membuat laporan polisi. Hingga saat ini, pelaku masih ditahan di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Halaman 2 dari 1