"Saya menilai, tidak pantaslah, kurang etis sebuah tokoh bandit dalam film Joker dijadikan ikon tertib berlalu lintas dalam rencana Operasi Zebra akhir Oktober 2019 ini," kata pengamat publik Rawa El Amady kepada wartawan, Selasa (15/10/2019).
Menurut Rawa, untuk menarik simpati masyarakat agar tertib berlalu lintas, tidak mesti harus bikin kontroversi dengan menempatkan 'Joker' sebagai rujukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rawa menyarankan Polresta Pekanbaru mengambil tokoh Indonesia yang memang layak dijadikan ikon dalam tertib berlalu lintas.
"Kita tidak hanya mengambil ketenaran orang, tapi kita kan bisa membuat tenar. Saya tegaskan tidak boleh Joker dijadikan ikon," kata Rawa.
Secara psikologis, kata Rawa, dengan penempatan poster Joker, akan timbul citra negatif di tengah masyarakat. Kesan yang timbul dengan ikon Joker ini, menurutnya, mengedepankan orang jahat ketimbang orang baik.
"Buat ide baru saja kenapa, kan masih banyak tokoh di Indonesia. Bisa saja kan ambil tokoh olahragawan, kan lebih elegan dari pada Joker yang pemeran bandit dan alami gangguan mental," kata Rawa.
Sementara itu, kriminolog dari Universitas Islam Riau (UIR) Kasmanto Rinaldi menilai kebijakan Polresta Pekanbaru menggunakan poster Joker bisa dimaknai positif dan negatif.
"Dengan latar belakang masyarakat yang heterogen diperlukan pendekatan yang unik dan menarik sehingga bisa memicu orang lain untuk memahami pesan tersebut (poster tertib lalu lintas bergambar Joker, red). Namun harus diperhatikan juga jangan sampai nanti malah penafsiran yang berbeda di masyarakat," kata Kasmanto.
Karena itu, lanjutnya, diperlukan penjelasan yang konkret soal Joker dalam imbauan tertib berlalu lintas. Sebab, dalam film Batman, Joker adalah sosok pelaku kejahatan yang licik.
"Oleh sebab itu, perlu sekali kata-kata penjelasan yang menerangkan bahwa siapa pun dan selicik apa pun pelaku kejahatan pasti tertangkap oleh pihak kepolisian. Sehingga pesan yang akan disampaikan berhati-hatilah melakukan kejahatan apa lagi pelanggaran lalu lintas," kata Kasmanto.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan penempatan foto Joker hanya sebagai bentuk kreasi semata. Pihak Polda Riau mendukung penggunaan karakter Joker dalam sosialisasi Operasi Zebra.
"Sebagai bentuk kreasi dan bertujuan baik untuk mengingatkan warga masyarakat supaya tertib berlalu lalu lintas, (poster Joker-red) tentu kami dukung. Tidak mengekspos sisi buruknya si Joker," kata Sunarto.
Halaman 2 dari 2