"Pekan ini mulai kita layani pembuatan Smart SIM, di Makassar, Maros, dan daerah lainnya. Tidak ada kenaikan biaya pembuatan Smart SIM. Sementara ini material SIM yang lama masih ada, setelah material SIM habis semua pengurusan SIM yang baru menggunakan Smart SIM," ujar Yusuf, dalam keterangannya, Selasa (15/10/2019).
Baca juga: Smart SIM Hilang Cara Ngurusnya Tetap Sama? |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika pengemudi melakukan pelanggaran lalu lintas ringan (administrasi), akan tercatat bobot 1 poin, kemudian pelanggaran sedang dapat bobot 3 poin, dan pelanggaran berat yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas mendapat bobot 5 poin.
"Pemilik Smart SIM yang pelanggarannya melebihi bobot poin 12, maka SIM-nya akan dicabut sementara atau akan diuji ulang pembuatan SIM-nya," tutur Yusuf.
Yusuf menambahkan, fitur lain dari Smart SIM, yakni sebagai uang elektronik masih dalam proses yang akan bekerja sama dengan sejumlah bank pemerintah, seperti Bank Mandiri, BRI, dan BNI.
"Diperkirakan akan efektif dalam jangka 6 bulan ke depan, Smart SIM sudah bisa digunakan membayar pas masuk jalan Tol dan bisa juga dipakai belanja," pungkas Yusuf. (mna/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini