"Iya benar, UAS mengundurkan diri sebagai tenaga pengajar sebagai PNS di Kampus UIN. Iya ini ada surat resminya," kata Kepala Biro Administrasi Umum Perencanaan Keuangan dan Kepegawaian UIN Suska Pekanbaru, Prod DR Ahmad Supardi MA, dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (15/10/2019).
Ahmad tidak bisa menyebutkan secara pasti kapan surat pengunduran diri UAS tersebut. Namun yang pasti surat pengunduran diri ustaz yang sedang berkuliah S3 di Sudan ini sudah diterima Rektorat UIN Pekanbaru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahmad menjelaskan, surat pengunduran diri UAS masih diproses di pihak rektorat. Nantinya jika sudah selesai, akan dilaporkan ke Kemenag.
"Belum (Kemenag). Inikan sedang kita proses sekarang, iya (masih) di internalnya UIN," kata Ahmad.
(cha/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini