Pimpinan AKD DPRD DKI Akan Dibagi Proporsional

Pimpinan AKD DPRD DKI Akan Dibagi Proporsional

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 15 Okt 2019 14:59 WIB
Foto: Gedung DPRD DKI Jakarta. (Ari Saputra-detikcom)
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta masih membahas alat kelengkapan dewan (AKD). Pimpinan AKD akan dibuat proposional sesuai kursi dengan pemilihan dilakukan secara musyawarah.

"Kalau badan anggaran ada ketua Banggar dan Bamus itu saya (secara otomatis). Bapemperda (badan pembentukan peraturan daerah), Badan Kehormatan, dan komisi (dilakukan) musyawarah," ucap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2019).


Jumlah komisi di DPRD DKI Jakarta ada lima. Masing-masing komisi memiliki tiga pimpinan, yaitu ketua, wakil ketua dan sekretaris.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada lima komisi dengan 3 pimpinan ketua, wakil, sekretaris per komisi, ditambah badan ada 4 jadi ada 19 kursi pimpinan," ucap ketua Fraksi Gembong Warsono, kepada wartawan setelah rapat usai.

"Iya proporsional sesuai dengan jumlah kursi kali AKD. Pengkaliannya 19 per jumlah kursi kali 106, itu akan ketemu jumlah perolehan per setiap frasi," ujar Gembong.

Gembong mengatakan setiap fraksi akan mendapat kursi pimpinan. Sehingga, pimpinan AKD tidak hanya dikuasai oleh pemilik kursi terbanyak seperti PDIP atau Gerindra.

"Itu proporsional, kan tadi dibilang koalisi kebun Sirih, semua kebagian sesuai keringat masing-masing," kata Gembong.


Diketahui, pimpinan DPRD DKI Jakarta meminta kepada setiap fraksi untuk segera mengirimkan nama calon anggota fraksi. Mereka diberikan tenggak waktu paling lambat hari Kamis (17/10).

"Saya kira sudah sepakat sepakat hari Kamis nama-nama AKD sudah masuk. Sesuai dengan proporsional datanya. Kan ada beberapa hari Kamis," ucap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik dalam rapat di gedung DPRD.
Halaman 2 dari 2
(aik/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads