KSAD Tegaskan Sanksi ke Anggota dan Istri Tak Terkait Radikalisme

KSAD Tegaskan Sanksi ke Anggota dan Istri Tak Terkait Radikalisme

Rolando F Sihombing - detikNews
Selasa, 15 Okt 2019 14:02 WIB
KSAD Jenderal Andika Perkasa (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa mengatakan pemberian sanksi kepada anggota TNI dan istri murni karena berkomentar yang dinilai tak patut terhadap penusukan Menko Polhukam Wiranto. Pencopotan itu tidak bukan karena mendukung atau terpapar radikalisme.

"Dari awal saya tidak pernah menyebut atau membicarakan radikalisme, tindakan kami murni karena mereka ternyata tidak bisa menjaga bagaimana mereka bersosial media sehingga terjadilah penyalahgunaan," kata Andika di Mabes Angkatan Darat, Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2019).


Andika menegaskan penyalahgunaan di media sosial itu terkait percobaan pembunuhan terhadap Wiranto saat kunjungan kerja di Pandeglang, Banten, pekan lalu. Andika menekankan peristiwa yang membahayakan nyawa seseorang tidak boleh dianggap main-main.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maka kami sudah cukup menilai bahwa mereka harus berhenti. Jadi harus ada karena memang tidak bisa, tidak boleh dianggap main-main ini peristiwa yang hampir merenggut nyawa seseorang," ujar Andika.

Andika mengatakan penekanan ini bukan karena yang mengalami percobaan pembunuhan adalah Wiranto. Tapi lebih kepada kemanusiaan.

"Nggak usah kita ngomong pejabat atau bukan pejabat, nggak usah, ini menyangkut nilai kemanusiaan, seseorang yang hampir kehilangan nyawa kemudian dipermainkan, itu saja," tuturnya.


Sebelumnya, anggota TNI AD yang dihukum karena istrinya tidak bijak dalam menggunakan media sosial bukan hanya Kolonel Hendi Suhendi (HS) saja. Total ada 7 prajurit TNI AD yang dihukum serupa dengan eks Dandim Kendari itu.

"Sampai dengan hari ini Angkatan Darat (AD) sudah memberikan sanksi kepada 7 orang anggota TNI AD," ujar Andika Perkasa. (idh/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads