KSAD Pastikan Karir Prajurit yang Dihukum karena Istri Tak Mati

KSAD Pastikan Karir Prajurit yang Dihukum karena Istri Tak Mati

Rolando F Sihombing - detikNews
Selasa, 15 Okt 2019 14:02 WIB
Jenderal Andika Perkasa (Tengah) (Foto: Rolando/detikcom)
Jakarta - Sebanyak 7 prajurit TNI AD dihukum karena urusan posting-an di media sosial, 6 di antaranya perbuatan sang istri. KSAD Jenderal Andika Perkasa menegaskan, TNI AD tidak bermaksud mematikan karir para prajurit itu dengan memberikan hukuman karena urusan media sosial.

"Hukuman disiplin ini sebetulnya adalah pembinaan, karena sebetulnya opsi yang kami punya itu ada beberapa. Ada hukuman disiplin militer itu yang paling ringan, kemudian ada hukum pidana militer," ungkap Andika di Mabes TNI AD, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2019).

Dengan peradilan militer, hukuman atau konsekuensi yang dihadapi prajurit akan lebih berat. Andika merinci, bisa ada tambahan hukuman pemberhentian dari TNI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Konsekuensi (peradilan) lebih berat dan sangat sering terjadi, hukuman tambahan berupa pemberhentian dengan hormat dari dinas keprajuritan, dan ada opsi ketiga langsung ke pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas keprajuritan," jelasnya.

Andika menghindari memberi hukuman lewat peradilan militer karena bisa berdampak pada karir prajurit-prajurit itu. Dengan menggunakan dasar hukum disiplin militer, karir 7 prajurit tersebut masih tetap bisa diperbaiki setelah adanya hukuman dan pembelajaran.

"Saya melihat bahwa anggota kita adalah anggota-anggota yang sebenarnya adalah prajurit yang bagus, kami harus mengingatkan karena sudah berkali-kali kita ingatkan agar kita lebih bertanggung jawab. Tapi juga kami tidak ingin mematikan karir mereka," kata Andika.

"Saya ingin mereka tetap punya kesempatan setelah hukuman disiplin militer ini dijalani mereka masih punya kesempatan yang sama. Mereka bisa kembali ke track-nya lagi, bisa menjadi pimpinan-pimpinan kita karena sudah banyak contoh yang dialami para senior yang juga pernah tapi pelajar, maksudnya pernah tersandung tapi kemudian belajar memperbaiki diri sehingga menjadi prajurit yang lebih profesional," sambungnya.

Meski 6 anggota TNI AD itu dihukum atas perbuatan istrinya, Andika mengatakan mereka adalah prajurit-prajurit yang bagus. Ia menilai prajurit-prajurit tersebut masih bisa memperbaiki diri.

"Dan kami ingin di bawah kepemimpinan mereka kelak, maka AD menjadi organisasi yang lebih profesional. Jadi mekanismenya mekanisme intern, yang bisa menjatuhkan hukuman disiplin militer," sebut Andika.

Mantan Pangkostrad ini lalu kembali mengingatkan kepada para prajurit untuk bisa menjaga keluarganya. Andika menegaskan, sudah ada aturan dari pimpinan teratas TNI berjenjang hingga satuan-satuan di bawahnya agar prajurit TNI dan keluarga bijaksana dalam menggunakan media sosial. Ada larangan soal posting-an hingga komentar yang berbau hoax dan provokatif. Maka hukuman terhadap Kolonel Hendi Suhendi akibat ulah istrinya, kata Andika, memang sudah ada dasarnya.

"(Soal) keluarga seperti yang sudah saya bilang tadi sudah kita berkali-kali, dan setiap kali kita memberikan ke satuan bawah, itu memang karena ada insiden. Jadi bukan karena adanya iseng-iseng kita keluarkan perintah, tidak," katanya.


"Ada insiden yang melibatkan anggota maupun keluarganya juga itu yang digunakan sebagai dasar maka kita kembali mengeluarkan perintah mengingatkan lagi pastikan mereka juga menjaga keluarganya sehingga pada suatu saat pada akhirnya Agustus tahun lalu kita memerintahkan tindak tegas anggota maupun keluarganya. Karena kita tidak ingin AD dilihat dari luar sebagai atau memiliki penilaian yang tidak sejalan dengan nilai kami," imbuh Andika.

Jenderal bintang empat itu sekali lagi menegaskan tidak ada maksud dari TNI AD untuk merusak karir Kolonel Hendi maupun prajurit-prajurit lain yang dihukum akibat perbuatan istrinya. Ketika nantinya permasalahan ini sudah selesai dan prajurit-prajurit itu bisa memperbaiki diri, kata Andika, TNI AD akan kembali memberikan kesempatan.

"Ini bukan hukuman yang kemudian mematikan karir mereka, sama sekali tidak, karena bukan pidana jadi kita akan lihat perkembangannya kalau mereka ternyata menyadari kesalahan dan memperbaiki diri maka kita pasti akan berikan kesempatan lagi untuk karir selanjutnya dan sama peluangnya, nggak ada perbedaan dengan mereka yang belum pernah mendapatkan hukum disiplin militer," tegasnya.
Halaman 2 dari 2
(elz/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads