JK Minta Amandemen UUD 1945 Sangat Terbatas

JK Minta Amandemen UUD 1945 Sangat Terbatas

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Selasa, 15 Okt 2019 13:55 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) (Foto: Fida/detikcom)
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan akan ada konsekuensi jika pemerintah jadi melakukan amandemen UUD 1945. JK meminta amandemen dilakukan secara terbatas.

"Iya sangat terbatas," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2019).
JK mengatakan ada cara untuk mencegah amandemen menjadi terlalu luas. Salah satunya membuat kesepakatan di awal.

"Ya tentu ada dulu kesepakatan awal," sebut JK.

JK menuturkan, amandemen sudah dilakukan sejak 18 tahun lalu. Dia mengatakan saat ini ada aspirasi terkait amandemen untuk mengikuti perkembangan zaman.

"Kita kan sudah amandemen tahun 2001, dan itu sudah menampung aspirasi pada saat itu. Tentu ada aspirasi baru dalam Pemerintah ini, dalam waktu 20 tahun, tentang GBHN. Tapi arus yang sementara ini yang dalam media itu perlunya GBHN. Tapi itu musti banyak perubahan," tutur JK

"Perubahannya adalah presiden tidak perlu lagi visi misi. Hanya bagaimana cara-caranya melaksanakan GBHN itu. Itu konsekuensinya kalau ada GBHN itu," sambungnya.


Sebelumnya, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum NasDem Surya Paloh sepakat amandemen UUD 1945 bersifat menyeluruh. Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) memastikan rencana amandemen tersebut tidak akan menjadi bola liar.

"Saya pastikan tidak akan jadi bola liar, kami sudah sepakat 10 pimpinan yang terdiri dari 10 parpol di negeri ini sepakat bahwa kita akan sangat hati-hati betul dan cermat dalam mengakomodasi seluruh aspirasi masyarakat atas amandemen yang jadi rekomendasi MPR sebelumnya," kata Bamsoet di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10).

Wacana amandemen menyeluruh ini sebelumnya disepakati Partai Gerindra dan Partai NasDem, sementara partai lainnya masih mempertimbangkan agar tidak terlalu meluas. Ia mengatakan akan menampung aspirasi masyarakat terkait wacana amandemen tersebut.

"Sebetulnya bukan hanya dua fraksi tapi pasti 10 fraksi berbeda-beda. Minimal titik komanya, yang diusulkan pasti beda. Nah, tugas kami merangkum dan mengharmonisasikan aspirasi fraksi-fraksi itu harus sesuai kehendak mayoritas masyarakat Indonesia," ujar politikus Golkar itu.
Halaman 2 dari 2
(fdu/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads