Dia menyebut dinas atau komando sudah berulang kali mengingatkan prajurit dan keluarganya agar tidak menyalahgunakan media sosial. Andika menyatakan pihaknya juga sudah berulang kali mengingatkan ada sanksi tegas bagi prajurit dan keluarganya jika melanggar aturan.
"Jadi kalau dilihat dari betapa seringnya dinas atau komando ini berusaha memperingatkan anggota dan keluarganya, ini terjadi kita ingatkan lagi, terjadi, kita ingatkan lagi, dan kita sudah perintahkan pada Agustus tahun lalu untuk setiap pemegang satuan setelah mengingatkan berkali-kali, menindak tegas anggota beserta keluarganya yang menyalahgunakan sosial media," tegas Andika.
Postingan itu juga sudah diadukan ke Polda Sultra. Pihak kepolisian mengatakan sedang mempelajari pengaduan itu. Selain itu, ada 52 pengacara yang menyatakan siap membantu kasus hukum dihadapi oleh Irma Nasution.
"Saya cuma menyampaikan saja bahwa di dalam kuasa ini yang tergabung di kantor saya, Supriadi & co, kurang-lebih sekitar 52 orang pengacara. Jadi inisiatif saya sendiri dalam hal pendampingan istri beliau (Irma Nasution)," terangnya kepada sejumlah rekan media, Minggu (13/10).
(haf/haf)