"Cara kami sebetulnya sudah dimulai sejak tahun lalu, secara spesifik kita beri perintah ke satuan bawah untuk tidak salah gunakan media sosial untuk tidak sebarkan info yang nggak benar, alias hoax. Tidak sebarkan info provokatif, pecah belah dan tidak menyebarkan info yang menumbuhkan kebencian," kata Andika di Mabes TNI AD, Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2019).
"Dari tahun lalu bulan Juli, Agustus tahun lalu bukan kepada anggota, tapi kepada keluarganya, setiap kali kami keluarkan perintah karena ada insiden penyalahgunaan sosial media. Penyalahgunaan ini harus kita kontrol, karena memang satu hal yang tak bertanggung jawab, kami ini AD dan keluarganya punya rambu bermedia sosial, media sosial hak setiap orang tapi mereka harus tahu batas," ujar Andika.
Andika menilai informasi atau berita yang prajurit dan keluarganya sebarkan ke media sosial harus benar dan tidak menimbulkan kebencian. Andika mengatakan telah mengambil tindakan tegas kepada bawahanya yang menyalahgunakan medial sosial.
"Informasi yang mereka putuskan untuk mereka share itu harus informasi yang memang benar dan tadi, tidak timbulkan kebencian provokasi atau berita yang tidak benar. Setelah dua kali tahun lalu, tahun ini Januari, April dan setiap kali kita mengeluarkan perintah kepada satuan bawah itu karena ada insiden penyalahgunaan sosial media," sebutnya.