"Kemarin itu kita menutup DPT tanggal 14 Maret kita sudah ketuk palu. Artinya, orang-orang yang punya KTP elektronik yang belum terdata di DPT, maka dia akan jadi DPK. Jumlahnya kemarin itu ada sekitar 75 ribuan DPK," kata komisioner Bidang Data dan Informasi KPU Kota Makassar, Romy Harminto, Selasa (15/10/2019).
DPK yang tercatat pada Pilpres yang disetorkan kepada pihak Disdukcapil Makassar untuk diverifikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk diverifikasi awal dan komponen lainnya sebagai persyaratan utama masuk ke DPT," kata Romy.
Jika angka 75 ribu DPK masuk menjadi DPT, jumlah DPT Pilwalkot Makassar berjumlah 1.042.000 orang. Dengan begitu, syarat pengusulan calon independen akan turun.
"Itulah menjadi ukuran 6 persen untuk peserta perseorangan, jadi sekitar 72 ribu. Karena aturannya di atas 1 juta 6,5 persen," sebut Romy.











































