"Permohonan kami kepada majelis hakim Yang Mulia dengan segala kewenangan dan kebijaksanaannya agar berkenan memutuskan membebaskan terdakwa dari segala dakwaan penuntut umum," kata pengacara Desrizal, Atmajaya Salim, saat membacakan eksepsi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Raya, Jakarta, Selasa (15/10/2019).
"Memerintahkan jaksa penuntut umum segera dan seketika melepaskan terdakwa dari tahanan," sambung dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atmajaya menilai dakwaan penuntut umum tidak cermat dan jelas seperti uraian kalimat tidak sesuai harapan terdakwa. Jaksa disebutnya tidak menjelaskan harapan yang dimaksud.
"Dalam berkas penyidikan berkas perkara dari semua keterangan saksi fakta maupun keterangan tersangka sama sekali tidak ada kata kalimat tidak sesuai harapan tersangka, namun yang ada adalah pertimbangan hukum yang dibacakan oleh ketua majelis hakim tersebut sangat bertolak belakang dengan bukti-bukti yang diajukan selama persidangan," ujar Atmajaya.
Selain itu, dia mengatakan penuntut umum tidak mencantumkan fakta atau kejadian mana yang merupakan unsur tindak pidana melawan pegawai negeri. Jaksa disebutnya justru menguraikan memaksa seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah.
"Padahal pasal 212 KUHP sama sekali tidak ada unsur memaksa yang tentunya peristiwa/unsur delik tersebut bukan lah unsur pada pasal 212 KUHP. Yang dimaksud penuntut umum memaksa itu seperti apa bentuknya dalam fakta peristiwa? Serta maksud dan tujuan dari memaksa itu sendiri untuk apa, karena kata memaksa barulah memiliki makna apabila ada tujuan dari memaksa itu," jelas dia.
Desrizal Chaniago sebelumnya didakwa melakukan penganiayaan terhadap hakim Sunarso dan Duta Baskara. Desrizal disebut jaksa menganiaya hakim dengan menggunakan ikat pinggang.
Ketika itu, Desrizal selaku kuasa hukum penggugat pengusaha Tomy Winata melawan PT PWG selaku tergugat dkk dalam sidang perkara perdata nomor 223/pdt.G/2018/PN Jakpus. Sidang tersebut dipimpin hakim ketua Sunarso dan hakim anggota Duta Baskara dan M Junaedi. (fai/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini