Dijerat OTT KPK, Bupati Indramayu Miliki Kekayaan Rp 8,5 M

Dijerat OTT KPK, Bupati Indramayu Miliki Kekayaan Rp 8,5 M

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 15 Okt 2019 11:33 WIB
Gedung Baru KPK (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - KPK mengamankan Bupati Indramayu Supendi dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT). Dia tercatat punya harta Rp 8,5 miliar.

Dilihat detikcom dari situs e-LHKPN KPK, Selasa (15/10/2019), Supendi terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2019.

Harta Supendi tersebut terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp 8,45 miliar. Tanah dan bangunannya tersebar di Indramayu hingga Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Selain itu, Supendi memiliki harta berupa 3 unit mobil senilai Rp 1,1 miliar. Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 682 juta serta kas senilai Rp 164 juta.

Sebenarnya, Supendi punya harta berjumlah Rp 10,4 miliar. Namun dia tercatat memiliki utang Rp 1,8 miliar sehingga total hartanya Rp 8,5 miliar.

Supendi ditangkap KPK bersama tujuh orang lainnya dalam OTT dinihari tadi. Ada duit ratusan juta yang disita KPK.

KPK menduga Supendi menerima duit terkait proyek di Dinas PU Indramayu. Hingga saat ini, Supendi dan pihak lain yang terjaring OTT masih diperiksa intensif di gedung KPK.

Kedelapan orang tersebut masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.



KPK OTT Bupati Indramayu, 8 Orang Diamankan:

[Gambas:Video 20detik]

(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads