"Jika benar dan sudah terbukti yang bersangkutan melakukan tindakan korupsi, sesuai dengan pakta integritas yang ditandatangani setiap kepala daerah dari Partai Golkar, yang bersangkutan akan dinonaktifkan dari Pengurus DPD PG," kata Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily, Selasa (15/10/2019).
Dia mengatakan Golkar masih menunggu penjelasan resmi KPK soal status Supendi. Saat ini, Supendi masih diperiksa secara intensif di gedung KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Supendi ditangkap KPK bersama tujuh orang lain dalam OTT dini hari tadi. Ada duit ratusan juta yang turut disita KPK.
"Uang sekitar seratusan juta," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
Selain menangkap Supendi, KPK menciduk ajudan hingga Kepala Dinas PU Indramayu. Belum diketahui kasus apa yang membuat mereka terjaring OTT KPK.
Saat ini, delapan orang tersebut masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini