"Diskresi kepolisian diambil dalam rangka menciptakan suasana aman dan kondusif pada saat pelantikan presiden dan wapres. Ini demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia," kata Guntur dalam keterangan tertulis, Selasa (15/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apabila ada yang mengajukan surat pemberitahuan unjuk rasa kami tidak akan berikan surat tanda penerimaan. Jika masih ada unjuk rasa besok, maka dipastikan itu ilegal dan akan ditindak tegas," ucap Guntur.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani mengatakan pelarangan unjuk rasa juga dilakukan di daerah lain. Dia menyebut salah satu daerah yang melarang unjuk rasa jelang pelantikan presiden adalah DKI Jakarta.
"Di ibu kota juga dilarang unjuk rasa mulai hari ini oleh Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya," tutur Dicky.
Simak video Seberapa Besar Eskalasi Keamanan Jelang Pelantikan Presiden?:
(mna/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini