"Adakah aturan baru kalau presiden menyusun kabinet harus laporan ke KPK? Itu pertanyaan pertama. Kalau ada aturan baru presiden menyusun kabinet harus bertanya ke KPK, saya nanti besok jemput aturannya ke kantor KPK kemudian saya kasih tunjuk ke presiden, 'Bapak, nyusun kabinet ini Bapak sudah minta izin pemberitahuan ke KPK atau tidak?'," kata Ngabalin saat dimintai tanggapan, Senin (14/10/2019).
"Tapi kalau ada, kan menyusun kabinet menteri ini kan hak prerogatif presiden, mengangkat dan memberhentikan, ya kan," tegas dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ngabalin meminta semua pihak tak mengganggu Jokowi terkait penyusunan kabinet. Jokowi, kata dia, bebas bertanya kepada siapapun soal calon menteri, namun tak boleh diintervensi.
"Ini presiden punya kewenangan, hak mutlak, punya hak prerogatif, dijamin undang-undang. Jangan lagi membebani presiden dengan hal-hal yang bukan menjadi kewenangan orang lain. Ini kan kewenangan presiden," sebut Ngabalin.
Soal sisi integritas calon menteri, Ngabalin menyebut Jokowi bakal membuka dialog andai merasa perlu. Sekali lagi Ngabalin mempertanyakan KPK yang mengaku tak dilibatkan dalam penyusunan kabinet.
"Kalau presiden merasa perlu, dia bangun komunikasi. Tapi kalau mempertanyakan mengapa mereka tidak dilibatkan, hei, ada urusan apa ini!" sebut Ngabalin.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif sebelumnya mengungkapkan bahwa lembaga antirasuah itu tidak dilibatkan Jokowi dalam proses penyusunan kabinet. Untuk diketahui, Jokowi telah merampungkan kabinetnya.
Meski demikian, Syarif memahami bila pemilihan kabinet adalah hak prerogatif presiden. Posisi KPK disebut Syarif lebih fleksibel, tergantung permintaan dari Jokowi sebagai presiden.
"Kita tidak diikutkan tetapi kita berharap bahwa yang ditunjuk oleh presiden adalah orang-orang yang mempunyai track record yang bagus," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (Anti-Corruption Learning Center/ACLC), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (14/10).
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini