Tersangka Kasus Avtur Oplosan Akan Bertambah
Selasa, 08 Nov 2005 18:38 WIB
Makassar - Polda Sulsel memperkirakan tersangka kasus pengoplosan avtur di Bandara Hasanuddin, Makassar akan bertambah. Polisi masih akan memeriksa beberapa orang lagi.Tersangka yang akan ditahan terkait ditemukannya avtur yang tercemar di pesawat Batavia Air tidak hanya 4 orang. "Kemungkinan besar akan bertambah," kata Kapolda Sulsel, Irjen Polisi Saleh Saaf, ketika ditemui wartawan di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (8/11/2005).Menurutnya, polisi akan terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang terkait dengan kasus ini.Kendati demikian penetapan tersangka masih berkaitan dengan prosedural pengisian avtur yang salah."Bukan pada tercampur atau tidaknya avtur pada pesawat Batavia. Tapi lebih kepada mereka menyalahi prosedural pengisian avtur yang tidak sesuai standar," terangnya.Lebih lanjut, Saleh menegaskan kalau penyidikan polisi hingga kini belum final. "Pembuktian juga belum final. Apa sampel yang diambil itu sudah bisa dijadikan barang bukti? Itu masih perlu pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.Sekadar diketahui, avtur pesawat ini tercemar ketika pesawat jenis Boeing 732-200 ini gagal take off dari Bandara Hasanuddin, Makassar menuju Biak pada tanggal 19 Oktober lalu, lantaran salah satu mesinnya tak bisa berfungsi.Polda Sulsel sebelumnya telah menahan empat orang tersangka yang merupakan karyawan Pertamina. Mereka adalah Il, Ag, Um, dan ST. Mereka dianggap paling bertanggung jawab dalam kasus tercemarnya avtur pesawat tersebut.
(ddn/)











































