Ngaku Dianiaya Oknum Brimob Saat Demo di JCC, Mahasiswa ini Lapor Propam

Ngaku Dianiaya Oknum Brimob Saat Demo di JCC, Mahasiswa ini Lapor Propam

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Senin, 14 Okt 2019 20:15 WIB
Foto: Mahasiswa laporkan oknum Brimob ke Propam Polda Metro Jaya (Samsuduha Wildansyah/detikcom)
Jakarta - Seorang mahasiswa dari Universitas Krisnadwipayana bernama Gusti Aji Pangestu melaporkan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum Brimob ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Gusti mengaku dianiaya oknum Brimob di Jakarta Convention Center (JCC) saat ikut demo 24 September 2019.

"Kejadiannya di JCC kita ke sana karena ada gas air mata. Kita terpencar dengan teman-teman. Kami berdua terpisah, lalu kabur ke sana supaya dapat udara yang tidak kena gas air mata," kata Gusti di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/10/2019).

Gusti menyebut saat itu dirinya ikut bersama rekan-rekan kampusnya untuk berdemo di depan gedung DPR pada 24 September 2019 lalu. Dia bersama temannya bernama Mohammad Yoverly saat disuruh polisi untuk tidak lari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebetulan ada satu polisi yang melihat saya berdua. Dia ancam kalau saya lari nanti saya mau ditembak kaki saya sampai pecah sama dia. Saya turutin saja kata-kata dia. Kita disuruh jalan jongkok, dia manggil teman-temannya untuk menghajar kami," ungkap Gusti.

Gusti menyebut dia menerima pemukulan dari belasan oknum polisi berseragam lengkap. Pemukulan itu dikatakannya berlangsung hingga 30 menit.

"Sebetulnya saya sudah jelasin ke polisi yang melihat saya di awal itu, 'saya cuma numpang ngumpet doang om, ada gas air mata'," Gusti menuturkan kembali pembicaraannya dengan oknum tersebut.








Gusti mengaku mengalami luka-luka di bagian tangan, kepala, mata, punggung dan bibir akibat tindak kekerasan itu. Gusti mengaku sempat dibawa ke Biddokes Polda Metro Jaya dan diobati.

Setelah diobati di Biddokes Polda Metro dia dirujuk ke rumah sakit karena kondisinya mengalami pendarahan. Sedangkan temannya bernama Yoverly yang ikut diamankan bersamanya di Polda Metro mendapat perlakuan buruk dari oknum polisi.

"Sehabis dapat perawatan, salah satu teman kami dipukulin," kata Gusti.

Dalam kesempatan yang sama, Yoverly yang juga bersama Gusti mendampingi laporan tersebut, mengamini perkataan Gusti itu. Yoverly menyebut dirinya sempat dianiaya di Polda Metro namun akhirnya dibebaskan.

"(Diamanin di Polda) Nggak sampai 5 menit, polisi yang cedera langsung nyamperin kita. Kondisinya Bang Gusti sudah dibawa ke Benhil dan dua temen lagi dari kampus lain. Pertama, dari mereka dipukulin bergiliran kemudian terakhir saya dipukulin," kata Yoverly.

Laporan Gusti ini diterima dengan nomor STPL/44/X/REN.4.1.1./2019/Subagyanduan. Gusti sebagai pelapor dan terlapor anggota Brimob dan Sabhara Polda Metro yang berjaga di Senayan pada 24 September 2019.

Hingga berita ini dimuat, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono belum merespons saat dikonfirmasi soal laporan mahasiswa tersebut.

Halaman 2 dari 2
(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads