"ZA berusia di bawah umur. Dia laki-laki usia 14 tahun," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019).
Dedi menuturkan penyidik akan memberlakukan proses hukum yang bersifat khusus kepada ZAI. Namun tak dijelaskan secara spesifik seperti apa teknisnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi menuturkan AT telah mengajak ZAI untuk melakukan amaliyah. Dari tangan bapak dan anak terduga teroris ini polisi menyita busur panah, mur, baut, dan komponen lainnya yang diduga dijadikan bahan bom.
"AT juga mengajak putranya ZAI untuk merencanakan amaliyah," ucap Dedi.
AT merupakan terduga teroris yang intens berkomunikasi dengan Syahrial Alamsyah alias Abu Rara yang melakukan penusukan ke Menko Polhukam Wiranto. AT sendiri mengetahui rencana amaliyah yang dilakukan Abu Rara.
"Terkait kelompok Abu Rara sebagai close contact untuk menyusun penyerangan atau amaliyah. Dia aktif memberikan tutorial pembuatan bom," imbuh Dedi.
Simak juga video "Densus 88 Antiteror Tangkap Terduga Teoris di Cirebon" :
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini