MPR: Upaya Ganggu Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Tindakan Inkonstitusional

MPR: Upaya Ganggu Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Tindakan Inkonstitusional

Mochamad Zhacky - detikNews
Senin, 14 Okt 2019 19:10 WIB
Ahmad Basarah (Foto: Tsarina Maharani/detikcom)
Jakarta - Pelantikan Joko Widodo (Jokowi) sebagai presiden terpilih Pilpres 2019 akan digelar pada 20 Oktober ini. Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menegaskan tindakan yang dapat mengganggu kegiatan pelantikan Jokowi inkonstitusional.

"Jokowi dan Ma'ruf Amin adalah produk dari pemilu yang sah dan konstitusional, sehingga berbagai upaya yang mengganggu pelantikan terhadap Jokowi dan Ma'ruf Amin merupakan tindakan inkonstitusional," kata Basarah kepada wartawan, Senin (14/10/2019).


Basarah lalu menyinggung insiden penusukan Menko Polhukam Wiranto dengan pelantikan Jokowi. Dia meminta aparat keamanan, baik polisi maupun TNI, waspada saat pelantikan Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlunya peningkatan kewaspadaan. Kejadian penusukan terhadap Wiranto menunjukkan bahwa pelaku bisa mendekat ke target tanpa ada deteksi dini dari aparat," ucap Wakil Ketua MPR dari PDIP itu.

Basarah menekankan bahwa kepemimpinan Jokowi tidak boleh dijatuhkan karena alasan politik. Dia mengatakan hal tersebut merupakan amanah dari sistem presidensial yang dianut di Indonesia.

"Sebagai negara demokrasi yang berdasar atas hukum, bangsa Indonesia telah memastikan bahwa sistem pemerintahan presidensial yang dianut akan memastikan setiap presiden yang telah dipilih dalam sebuah pemilu yang demokratis wajib dijaga fix term kekuasaan pemerintahan selama 5 tahun dan tidak boleh dijatuhkan karena alasan politik," papar Ketua DPP PDIP Bidang Luar Negeri itu.




Diberitakan sebelumnya, DPR RI menggelar rapat koordinasi dengan TNI dan Polri sore tadi guna membahas persiapan pengamanan pelantikan Jokowi. Ketua DPR Puan Maharani menuturkan TNI dan Polri telah menyiapkan 30 ribu personel gabungan untuk pengamanan.

"Personel yang akan disiagakan dari TNI dan Polri kurang-lebih 30 ribu personel. Akan menyisir ring 1 dan ring 2 yang nanti pelaksanaannya akan diatur sehingga bisa berjalan dengan baik," tutur Puan seusai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/10).


MPR sendiri telah menyusun susunan acara pelantikan tersebut. Sesuai dengan kesepakatan, acara pelantikan Jokowi akan digelar pukul 14.30 WIB.
Halaman 2 dari 2
(zak/idn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads