"Iya sudah pasti saya berhati-hati, lebih hati-hati lagi ke depannya. Insyaallah karena saya warga yang baik, saya akan menjalani dengan baik," kata Ina di PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2019).
Ia juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantunya. Setelah keluar dari tahanan, ia akan kembali mengurus anak-anaknya yang selama ini ditinggalkannya karena harus mendekam di penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini, kata Ina, akan terus menjadi pelajaran buatnya. Ia juga mengaku tak menaruh dendam kepada siapa pun.
"Ini pelajaran buat saya dan saya tidak akan mengulanginya lagi. Saya akan kembali normal seperti biasanya. Yang jelas yang pasti tidak ada dendam atau pun apa," ucapnya.
Sebelumnya, Ina dinyatakan bebas oleh ketua majelis hakim Yuzaida. Selain itu, hakim dalam amar putusannya memerintahkan pemulihan hak-hak Ina dan mengembalikan kedudukan serta harkat dan martabatnya.
Simak juga video "Pria Pengancam Penggal Jokowi Kirim Surat Maaf ke Presiden" :
(zap/idh)