Ini Alasan Hakim Vonis Bebas Pemviral 'Penggal Jokowi'

Ini Alasan Hakim Vonis Bebas Pemviral 'Penggal Jokowi'

Zunita Putri - detikNews
Senin, 14 Okt 2019 17:14 WIB
Ina Yuniarti Didampingi Pengacaranya (Zunita/detikcom)
Jakarta - Majelis hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memutus bebas Ina Yuniarti, wanita pemviral 'penggal Jokowi'. Hakim berkesimpulan dari fakta persidangan Ina tidak terbukti melakukan niat jahat dalam men-share video itu.

"Menimbang berdasarkan fakta hukum, terdakwa merekam laki-laki yang siap memenggal kepala Jokowi. Bahwa terdakwa hanya ingin beri tahu teman-teman kalau terdakwa sudah ada di Bawaslu, bahwa terdakwa hanya asal men-share dan tidak memilah-milah foto atau video," kata hakim ketua Yuzaida di PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2019).


Selain itu, Yuzaida berkesimpulan dakwaan jaksa penuntut umum terkait pasal pemerasan atau mengancam dinyatakan tidak terbukti. Yuzaida juga menilai jaksa salah dalam mendakwa seseorang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga majelis hakim berkesimpulan tidak sependapat dengan tuntutan jaksa penuntut umum dengan penerapan pasal yang didakwakan jaksa," katanya.


"Dengan demikian menurut majelis latar belakang Pasal 27 ayat 4, di mana konten memuat kekerasan dan kebutuhan materiil, sebagaimana disebut Pasal 368 dan 369 KUHP telah salah dalam penerapan hukum, dengan mendakwa terdakwa tidak tepat," imbuhnya.

Sebelumnya, Ina dinyatakan bebas oleh ketua majelis hakim Yuzaida. Selain itu, dalam amar putusannya, hakim memerintahkan pemulihan hak-hak Ina dan mengembalikan kedudukan serta harkat dan martabatnya.


Simak juga video "Ancam Penggal Jokowi, Rosiana Kembali Diperiksa":

[Gambas:Video 20detik]

(zap/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads