Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin mengatakan, seharusnya seluruh daerah sudah merampungkan NPHD. Hal ini sesuai kesepakatan dalam pertemuan dengan Mendagri yang dihadiri KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
"Dalam pertemuan itu, sebenarnya ada semacam kesepakatan bersama, bahwa hari ini semuanya harus selesai, tuntas," kata Herdensi di Medan, Senin (14/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun dari 23 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak 2020, ditemukan kendala di Simalungun dan Serdang Bedagai. Belum ada kesepakatan mengenai besaran dana anggaran Pilkada.
Pemkab Simalungun hanya bersedia mengalokasikan anggaran Rp 40 miliar dari kebutuhan Rp 51 miliar. Sedangkan Serdang Bedagai mematok Rp 35 miliar dari total kebutuhan anggaran Rp 45 miliar.
"Kita, KPU ini, tak bisa memaksa pemerintah daerah. Kita berharap ini bisa dipercepat oleh pemerintah kabupaten dan kota, karena ini kan agenda nasional, sudah menjadi menjadi amanat UU. Dana pemilihan itu kan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, nggak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk menolak itu," kata Herdensi.
Menurutnya, anggaran yang diajukan KPU di masing-masing daerah sudah diajukan sesuai dengan kebutuhan. Jika KPU kekurangan dana dikhawatirkan muncul persoalan penyelenggaraan pilkada.
"Bukan hanya bagi KPU tapi masyarakat luas. Bayangkan kalau kita misalnya tidak bisa mencetak surat suara sesuai kebutuhan. Apa nggak dituduh KPU itu melakukan manipulasi?" kata Herdensi.
Simak juga video "Pemimpin Gerakan Demo di Hong Kong Maju Pilkada" :
(rul/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini