"Dari sudut pandang itu, berdasarkan data scientific yang kita punya, kita belum melihat urgensi. Setidaknya saya pribadi tidak melihat ada urgensi untuk amandemen itu, baik sebagian maupun keseluruhan," ujarnya di kantor Formappi, Jl Matraman Raya, Jakarta Timur, Senin (14/10/2019).
Sirojudin juga menilai Indonesia saat ini tidak sedang dalam haluan yang salah. Bahkan Indonesia mengalami kemajuan dalam pembangunan nasional setelah reformasi di semua sektor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penting kita ingatkan juga bahwa dari data survei nasional yang kita punya sebetulnya, tidak ada indikasi yang menunjukkan bahwa negara ini berjalan ke arah yang salah. Publik menilai jalan ke arah yang benar sejak reformasi hasil-hasil pembangunan nasional kita justru menunjukkan kemajuan yang luar biasa dibanding 20 tahun yang lalu," ucapnya.
"Di semua sektor, di bidang pendidikan, kemiskinan, gross domestic produk (GDP) per kapita kita, kekayaan nasional lebih besar dibanding saat itu, dan posisi Indonesia di dunia juga semakin kuat secara politik maupun ekonomi," lanjut Sirojudin.
Sebelumnya, wacana amandemen UUD 1945 diamanatkan oleh MPR 2014-2019 kepada MPR 2019-2024. Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) pun memastikan akan menindaklanjuti rekomendasi tentang amandemen UUD 1945.
Dia menegaskan bahwa amandemen UUD 1945 tidak akan mengubah sistem pemilihan presiden (pilpres).
"Intinya, kalau Anda (bertanya) apakah amandemen ini merubah sistem pemilihan presiden? (Jawabannya) Tidak," kata Bamsoet di kediaman Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Senayan, Jakarta, Kamis (10/10).
Hari ini, Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satu yang dibicarakan yang dibahas dalam pertemuan itu, yakni soal UUD 1945.
"Saya tadi bertanya mengenai amandemen ke beliau, kan beliau mantan Ketua MPR, sehingga kajian yang lalu seperti apa, yang datangnya nanti kira-kira seperti apa," kata Jokowi kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Senin (14/10).
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini