Sebagaimana diketahui, kesepakatan ini muncul usai Prabowo bertemu Surya Paloh di kediaman Paloh di kawasan Permata Hijau, Jakarta, Minggu (13/10/2019). Dalam jumpa pers, Sekjen NasDem Johnny G Plate menyampaikan bahwa kedua tokoh itu sepakat amandemen dilakukan secara menyeluruh. Alasannya, amandemen menyeluruh ini dilakukan sebagai respon atas tantangan kekinian.
"Kedua pemimpin partai politik sepakat bahwa amandemen Undang-undang Dasar 1945 sebaiknya bersifat menyeluruh yang menyangkut kebutuhan tata kelolah negara sehubungan dengan tantangan kekinian dan masa depan kehidupan berbangsa yang lebih baik," ujar Johnny G Plate di kediaman Surya Paloh, Jalan Permata Berlian, Jakarta Selatan, Minggu (13/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Surya Paloh menjelaskan usulan UUD 1945 bersifat menyuluruh artinya poin pembahasan tidak hanya terbatas GBHN saja. Dia lantas menyinggung soal pemilu serentak.
"Banyak poin masalahnya tidak hanya terbatas membuat sebuah GBHN saja, banyak hal masalahnya. Misalnya katakan pemilu serempak, rumusan masalah konstitusi berdasarkan tafsiran dari pada UUD. Kita pikirkan bersama harus lanjut 5 tahun ke depan pemilu serentak, atau kembali berpisah, pemilu legislatifnya, pilpresnya," ujar Surya Paloh.
UUD 1945 sendiri sudah mengalami amandemen sebanyak empat kali dalam rentang waktu 1999-2002. Amandemen itu mengubah beberapa pasal penting. Pada Senin (14/10) detikcom merangkum daftar hasil amandemen dalam konstitusi RI tersebut:
1. Sidang Umum MPR 19 Oktober tahun 1999 (Amandemen I)
-Masa jabatan Presiden dibatasi 10 tahun
-Undang-undang (UU) yang dulunya di tangan Presiden, diubah menjadi kewenangan DPR. Presiden hanya berhak mengajukan Rancangan UU.
-Presiden perlu membahas sejumlah kewenangan dengan DPR
2. Sidang Umum MPR 18 Agustus 2000 (Amandemen II)
-Pemberian otonomi daerah untuk Provinsi, Kota dan Kabupaten
-Penguatan Hak Asasi Manusia (HAM)
3. Sidang Umum MPR 9 November 2001 (Amandemen III)
-MPR bukan lagi lembaga tertinggi
-Presiden tidak lagi dipilih MPR, tapi dipilih langsung oleh rakyat
-Pembentukan Mahkamah Konstitusi (MK)
-Kehakiman di tangan Mahkamah Agung (MA)
-Pembentukan Komisi Yudisial (KY)
4. Sidang Umum MPR 10 Agustus 2002(Amandemen IV)
-DPD dan DPR menjadi bagian dari MPR
-Penghapusan Dewan Pertimbangan Agung
-Penyelenggaraan ekonomi nasional
Simak Video "Ada Apa Dibalik Amandemen UUD 45 dan GBHN?"
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini