Suherman Teroris Tol Pejagan Divonis Mati, Temannya Dibui 3 Tahun

Suherman Teroris Tol Pejagan Divonis Mati, Temannya Dibui 3 Tahun

Andi Saputra - detikNews
Senin, 14 Okt 2019 13:01 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Suherman, dihukum mati karena menyerang polisi di daerah Pantura. Dua di antaranya ditembak dan satu di di antaranya meninggal dunia. Suherman dalam aksinya tidak sendirian.

Salah satu yang menemani Suherman alias Herman alias Eman alias Abu Zahra adalah Gusrizal alias Rizal. Gusrizal menemani aksi pertama Suherman yaitu penyerangan polisi di Pertigaan Kelurahan Pasar Batang, Brebes, Jawa Tengah pada Agustus 2018.

Setelah itu berturut-turut kelompok ini menyerang aparat kepolisian. Puncaknya yaitu menyerang dua anggota PJR yakni Ipda Dodon dan Aiptu Widi di M 224 Ruas Tol Pejagan-Cirebon. Kedua polisi ditembak Suherman dkk. Aiptu Dodon meninggal dunia di rumah sakit.

Setelah itu, Densus 88 melakukan pengejaran dan penangkapan. 2 Anggota JAD tewas diterjang peluru karena melawan petugas. Sisanya kemudian diadili di PN Jaktim, salah satunya Gusrizal. Di mana Gusrizal merupakan pendukung penyerangan teroris tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menjatuhkan pidana penjara waktu tertentu (3 tahun)," putus majelis PN Jaktim sebagaimana dikutip detikcom dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaktim, Senin (14/10/2019).

Duduk sebagai ketua majelis Suparman Nyompa dengan anggota Surung Simanjuntak dan Tri Andita Juristiawati. Tuntutan itu sesuai tuntutan jaksa pada 25 September 2019.

Bagaimana dengan Suherman? PN Jaktim dengan bulat menjatuhkan hukuman mati kepada Suherman. (asp/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads