Salah satu yang menemani Suherman alias Herman alias Eman alias Abu Zahra adalah Gusrizal alias Rizal. Gusrizal menemani aksi pertama Suherman yaitu penyerangan polisi di Pertigaan Kelurahan Pasar Batang, Brebes, Jawa Tengah pada Agustus 2018.
Setelah itu berturut-turut kelompok ini menyerang aparat kepolisian. Puncaknya yaitu menyerang dua anggota PJR yakni Ipda Dodon dan Aiptu Widi di M 224 Ruas Tol Pejagan-Cirebon. Kedua polisi ditembak Suherman dkk. Aiptu Dodon meninggal dunia di rumah sakit.
Setelah itu, Densus 88 melakukan pengejaran dan penangkapan. 2 Anggota JAD tewas diterjang peluru karena melawan petugas. Sisanya kemudian diadili di PN Jaktim, salah satunya Gusrizal. Di mana Gusrizal merupakan pendukung penyerangan teroris tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Duduk sebagai ketua majelis Suparman Nyompa dengan anggota Surung Simanjuntak dan Tri Andita Juristiawati. Tuntutan itu sesuai tuntutan jaksa pada 25 September 2019.
Bagaimana dengan Suherman? PN Jaktim dengan bulat menjatuhkan hukuman mati kepada Suherman. (asp/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini