Ketujuh pelaku penyerangan ditangkap Timsus Polsek Rappocini dengan bantuan tim Jatanras Polrestabes Makassar, Senin (14/10/2019). Polisi juga menyita senjata tajam yang digunakan para pelaku.
"Dari hasil pengembangan tersebut, kami dapatkan ada beberapa busur beserta katapel, kemudian ada badik, dan ada sangkur," ujar Panit II Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtjahyana, Senin (14/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari interogasi awal yang dilakukan polisi, salah satu pelaku mengaku tersinggung oleh posting-an korban di medsos yang menyudutkan adiknya. Pelaku kemudian mengajak enam rekannya untuk menyerang korban yang sedang berada di Jalan Sultan Alauddin Makassar.
"Motifnya masih kami dalami, namun untuk sementara diduga karena tersinggung antara tersangka dengan korban. Hasil keterangan dari tersangka berawal dari pesan di medsos yang menyudutkan adik tersangka dengan kata-kata kurang ajar," sambungnya Nurtjahyana.
Korban sempat mendapat perawatan medis di RS karena luka tertancap busur di dada kirinya. Korban dinyatakan meninggal dunia. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini