"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka LJP (Leonardo Jusminarta Prasetyo)," kata Kabiro Humas KPK, Febri Dianyah kepada wartawan, Senin (14/10/2019).
Selain itu, KPK juga memanggil saksi-saksi lain yakni dua Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE), Lily Sundarsih dan Budi Suharto, Direktur Proposal PT Bayu Surya Bakti Konstruksi (BSBK) Dani Parmawanti Suparmo. Mereka juga dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Leonardo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, Leonardo Jusminarta Prasetyio bersama anggota BPK Rizal Djalil dijerat sebagai tersangka. Kedua dijerat dalam pengembangan kasus yang berawal dari OTT pada 2018.
Rizal diduga mengatur agar PT MD mendapatkan proyek di lingkungan Direktorat SPAM, yaitu proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hungaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar.
Rizal diduga mendapat suap SGD 100 ribu. KPK pada awalnya menjerat 8 orang sebagai tersangka. Kedelapan orang itu saat ini sudah divonis bersalah menerima dan/atau memberikan suap.
Usai Diperiksa KPK, Rizal Djalil: Tak Ada Perubahan Laporan SPAM (ibh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini