"PPP tidak ingin terjebak pada apakah materi amandemennya terbatas atau lebih luas," Wakil Ketua MPR Fraksi PPP, Arsul Sani kepada wartawan, Senin (14/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagi PPP titik tekan pada isu Amandemen UUD 1945 adalah dibukanya ruang konsultasi publik dalam bentuk partisipasi dan kesempatan menyampaikan aspirasi serta diskursus yang seluas-luasnya dari berbagai elemen masyarakat," ucap Arsul.
Lebih lanjut, Arsul mengatakan jika Gerindra dan NasDem mewacanakan amandemen UUD 45 menyeluruh, maka materinya perlu dijelaskan seperti apa.
"Kalau NasDem dan Gerindra mewacanakan amandemen menyeluruh maka yang perlu dilihat adalah materinya nanti seperti apa, bukan soal terbatas, menyeluruh atau tidak perlunya amandemen itu dilakukan," ujar dia.
Sebelumnya, Pertemuan antara Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum NasDem Surya Paloh menghasilkan sejumlah poin. Salah satunya yakni Prabowo dan Surya Paloh sepakat amandemen UUD 1945 bersifat menyeluruh.
"Kedua pemimpin partai politik sepakat bahwa amandemen Undang-undang Dasar 1945 sebaiknya bersifat menyeluruh yang menyangkut kebutuhan tata kelolah negara sehubungan dengan tantangan kekinian dan masa depan kehidupan berbangsa yang lebih baik," ujar Sekjen NasDem Johnny G Plate di kediaman Surya Paloh, Jalan Permata Berlian, Jakarta Selatan, Minggu (13/10).
Surya Paloh menjelaskan usulan Undang-undang Dasar 1945 bersifat menyuluruh artinya poin pembahasan tidak hanya terbatas pada Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) saja. Dia lalu menyinggung soal pemilu serentak.
"Banyak poin masalahnya tidak hanya terbatas membuat sebuah GBHN saja, banyak hal masalahnya. Misalnya katakan pemilu serempak, rumusan masalah konstitusi berdasarkan tafsiran dari pada UUD. Kita pikirkan bersama harus lanjut 5 tahun ke depan pemilu serentak, atau kembali berpisah, pemilu legislatifnya, pilpresnya," ujar Surya Paloh.
Sebelumnya, MPR periode lalu, yakni era kepemimpinan Zulkifli Hasan, telah memastikan bahwa amandemen konstitusi akan dijalankan terbatas, yakni untuk menghidupkan kembali GBHN atau haluan negara. Dengan begitu, tak perlu ada kekhawatiran MPR akan menjadi lembaga tertinggi negara kembali, Presiden menjadi mandataris MPR, atau Presiden dipilih MPR seperti kembali ke era pra-reformasi.
"Makanya amandemen terbatas mengenai GBHN, titik, nggak boleh yang lain," kata Zulkifli Hasan pada 18 Agustus 2019.
Ada Apa Dibalik Amandemen UUD 45 dan GBHN? SImak Videonya:
Halaman 2 dari 3