Todung Sesalkan Diskriminasi Remisi Ba'asyir
Selasa, 08 Nov 2005 13:09 WIB
Jakarta - Dicoretnya hak remisi untuk terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir, disesalkan pakar hukum Todung Mulya Lubis. Seharusnya Ba'asyir tidak mendapat perlakuan diskriminasi seperti itu."Seharusnya semua warga negara memiliki hak mendapatkan remisi," tegas Todung di sela acara pemberian Integrity Award 2005 di Manara Imperium, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (8/11/2005).Apalagi, lanjut dia, jika orang tersebut mampu membuktikan dirinya berkelakuan baik, tidak menimbulkan persoalan baru dan tidak berbuat yang aneh-aneh selama menjalani hukuman. Tidak hanya warga negara semata, narapidana pun mempunyai hak yang sama di mata hukum."Kalau seorang Tommy Soeharto mendapat remisi, harusnya Abu Bakar Ba'asyir juga. Tidak boleh ada diskriminasi," tandasnya.Mengenai pemerintah Australia yang disebut-sebut telah mengintervensi pemerintah soal remisi Ba'asyir, Todung mengaku tidak tahu ada upaya dari negeri Kanguru itu untuk menghalang-halangi pemberian remisi tergadap Ba'asyir. "Saya tidak tahu. Yang pasti, saya rasa negara kita ini berdaulat," tegasnya.Saat ini Ba'asyir masih mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Pemimpin Ponpes Ngruki itu divonis 2,5 tahun penjara dalam kasus terorisme. Pada HUT ke-60 RI, Ba'asyir sempat merasakan remisi. Namun kebijakan pemerintah itu mendapat kecaman pedas dari pemerintah Australia.
(umi/)











































