3 Hari Geledah di Lampung Utara, KPK Sita Uang hingga Dokumen

3 Hari Geledah di Lampung Utara, KPK Sita Uang hingga Dokumen

Haris Fadhil - detikNews
Minggu, 13 Okt 2019 14:52 WIB
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara saat ditahan KPK. (Antara Foto/Aditya Pradana Putra)
Jakarta - Tim KPK rupanya melakukan penggeledahan secara maraton di Kabupaten Lampung Utara berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT). Hasilnya, ada dokumen-dokumen proyek serta uang yang disita.

"Setelah OTT dan meningkatkan proses perkara ke penyidikan, KPK melakukan serangkaian penggeledahan di Kabupaten Lampung Utara sejak 9 sampai 11 Oktober 2019," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Minggu (13/10/2019).

Total ada 13 lokasi yang digeledah KPK dalam 3 hari tersebut, termasuk rumah dinas dan kantor bupati hingga rumah para tersangka dalam kasus itu. Sejumlah barang bukti baru ditemukan tim KPK dalam penggeledahan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Dari lokasi penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen-dokumen proyek dan anggaran di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan. Selain itu, di rumah dinas bupati disita uang Rp 54 juta dan USD 2.600," kata Febri.

"Berikutnya, kami akan mempelajari lebih lanjut dokumen-dokumen dan mendalami indikasi keterkaitan uang yang ditemukan di kamar, di rumah dinas Bupati tersebut dengan fee proyek di Lampung Utara," imbuhnya.

Dalam kasus ini, KPK menjerat Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara sebagai tersangka. Dia menerima suap berkaitan dengan proyek-proyek di wilayahnya melalui tangan orang kepercayaan serta kepala dinas. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads