"Penolakan permohonan paspor dilakukan di 125 Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia. Jumlah penolakan paspor terbanyak tercatat di Kantor Imigrasi Pematang Siantar, Jambi, Blitar, Medan, dan Kedirii," kata Kepala Subbagian Humas Ditjen Imigrasi Sam Fernando, Minggu (13/10/2019).
Petugas Imigrasi menolak permohonan paspor tersebut dan meminta pemohon paspor yang akan bekerja di luar negeri agar melengkapi dokumen persyaratan secara lengkap. Seperti surat rekomendasi dari Kemenaker atau Disnaker wilayah setempat. Di samping itu, pada periode yang sama, Ditjen Imigrasi juga melakukan pencegahan keberangkatan PMI NP sebanyak 465 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas Imigrasi melakukan pencegahan keberangkatan setelah melalui tahap pengenalan profil dan wawancara mendalam kepada para calon PMI NP.
"Upaya penundaan permohonan paspor dan keberangkatan PMI NP menjadi awal dari perlindungan WNI agar tidak menjadi korban perdagangan orang (Human Trafficking) di luar negeri," pungkas Sam Fernando. (asp/tsa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini