"Amandemen UUD adalah referensi dari MPR periode lalu bahwa untuk dilakukan pengkajian lebih dalam lagi dan itulah yang akan dilakukan MPR periode sekarang," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/10/2019).
Syarief menegaskan kajian tentang amandemen UUD harus secara menyeluruh, sehingga kemungkinan agenda amandemen akan melebar tidak bisa dipastikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemikiran kita adalah melaksanakan apa yang direkomendasikan MPR periode lalu itu dulu, kemungkinan yang lain kita belum bisa menentukan karena belum mengidentifikasi apa (kemungkinan itu)," ucap Syarief.
Syarief juga menegaskan semua usulan dari masyarakat akan dikaji yang terbaik untuk bangsa. Jika ada yang sudah bagus harus dipertahankan dan jika ada yang kurang akan diperbaiki.
"Intinya, kita kaji mendalam dengan melibatkan semua, lalu kita identifikasi di MPR dan kita lihat ke depannya bagaimana," imbuhnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini