Akbar Alamsyah Meninggal Dunia, YLBHI Minta Polisi Tak Tutupi Fakta

Akbar Alamsyah Meninggal Dunia, YLBHI Minta Polisi Tak Tutupi Fakta

Audrey Santoso - detikNews
Sabtu, 12 Okt 2019 08:36 WIB
Foto: Ketua YLBHI Asfinawati (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menduga ada fakta yang ditutupi pihak kepolisian terkait kejadian yang menimpa seorang pemuda bernama Akbar Alamsyah. Akbar dinyatakan meninggal dunia usai dirawat di RSPAD Gatot Subroto karena tempurung kepalanya pecah. YLBHI meminta kepolisian untuk jujur.

"Pernyataan yang berbeda-beda ini jelas mencurigakan," kata YLBHI, Asfinawati, kepada detikcom, Sabtu (12/10/2019).


Pernyataan yang dimaksud merujuk penjelasan pihak kepolisan yang simpang siur. Polisi sempat menjelaskan Akbar menderita luka di bagian kepala akibat terjatuh dari pagar depan Restoran Pulau Dua, saat demo ricuh di kawasan DPR, Rabu (25/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi ketika itu menyebut Akbar dievakuasi oleh pekerja bangunan yang sedang melakukan renovasi di sekitar kawasan DPR, namun tak disebutkan ke mana Akbar dievakuasi.



Namun setelahnya, polisi menerangkan anggota Polres Jakarta Barat bernama AKP Rango menemukan Akbar tergelat di trotoar saat aparat menyisir pedemo rusuh. Polisi mengatakan posisi Akbar dikelilingi batu-batu dan langsung dievakuasi ke Polres Jakbar bersama para pedemo yang tertangkap.

Sesampai di Polres Jakbar, Akbar diinterogasi terkait keterlibatannya dalam kerusuhan itu. Dari saksi-saksi yang diperiksa, polisi menyampaikan Akbar ikut melakukan kerusuhan sehingga sempat ditetapkan sebagai tersangka.


YLBHI merasa dari runutan pernyataan polisi itu ada kejanggalan terkait kasus Akbar. Dia mengatakan perlu dilakukan autopsi oleh tim independen untuk mengungkap fakta terkait meninggalnya Akbar.

"Perlu ada autopsi oleh tim yang independen. Sementara menunggu autopsi, Polri harus membuka informasi kepada publik terkait nama polisi-polisi yang membawa korban ke polres, tim medis, dan yang membawa ke RS Pelni & RSPAD," ungkap Asfinawati.

"Menutup-nutupi fakta tidak akan membawa perbaikan apapun untuk citra Polri. Karena itu Polri harus membuka dengan jujur dan tidak menutup-nutupi fakta apapun," imbuh dia.



Asfinawati menuturkan kepemimpinan Kapolri Jenderal Tito Karnavian diuji dalam kasus ini. Dia pun meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan atensi pada kasus ini.

"Pada kasus semacam ini, kepemimpinan Kapolri diuji. Presiden harus memberi perhatian kepada kasus ini, karena ini kasus kematian kelima," tandas dia.


Diketahui, Akbar berada di sekitar gedung DPR saat demo pada Rabu (25/9). Saat itu, kerusuhan pecah selepas magrib. Setelah Akbar tak kunjung pulang, keluarga mendapati Akbar dalam kondisi luka parah di RS Polri.

Keluarga menyebut kepala Akbar bengkak dan wajahnya tak bisa dikenali. Akbar lalu dirujuk ke RSPAD dan dirawat dalam keadaan koma sejak saat itu hingga tutup usia kemarin, Jumat (11/10). Tempurung kepala Akbar disebut hancur dan ginjalnya bermasalah.
Halaman 2 dari 3
(aud/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads