Jokowi Dinilai Perlu Terus Didesak Terbitkan Perppu KPK

Jokowi Dinilai Perlu Terus Didesak Terbitkan Perppu KPK

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Jumat, 11 Okt 2019 19:02 WIB
Ilustrasi KPK (Foto: Rachman Haryanto-detikcom)
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai perlu terus didesak agar menerbitkan Perppu yang membatalkan UU KPK baru. Jika tak didesak, maka Jokowi bisa saja tak menerbitkan Perppu.

"Jadi menurut saya yang melaporkan judicial review tetap aja, tapi ya perlu didesak Pak Jokowi-nya. Kalau nggak (didesak) ya nggak akan keluar Perppu-nya. Dia akan buying times sampai tanggal 17 (Oktober) kan pasti akan berlaku. Minimal Pak Jokowi bisa ngeles juga, 'ya saya kan nggak tanda tangan, jadi itu kewenangan DPR, protes-protes DPR, jangan salahin saya'," kata Pendiri Lembaga Survei Kedai KOPI Hendri Satrio di kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menilai Jokowi dalam posisi terjepit untuk menerbitkan perppu UU KPK. Jokowi disebut tengah terjepit antara kepentingan rakyat dan kepentingan partai politik di DPR.

"Maksud saya gini, saat ini kan posisinya Pak Jokowi terjepit, terjepit antara DPR dan rakyat, kepentingan DPR dan partai politik dan kepentingan rakyat. Makanya kalau dia bisa buying time, ya buying time," ujarnya.

"Buying time itu apa? Sambil menilai, desakan masyarakat itu sampai sejauh mana. Kalau ternyata desakan masyarakat bisa dia manage, maka dia akan pilih untuk tidak menandatangani perppu," imbuhnya.



Menurut Hendri, kecil kemungkinan Jokowi akan menerbitkan perppu UU KPK. Jokowi disebut masih memiliki kepentingan jangka panjang dengan DPR.

"Saya sih sampai hari ini, dia nggak akan tanda tangani perppu. Karena ya itu tadi, kepentingan dia ke DPR masih panjang. Masih ada UU APBN, pemindahan ibu kota dan lain-lain. Makanya, mudah-mudahan saya salah sih, mudah-mudahan ternyata Pak Jokowi nggak buying time, ternyata Pak Jokowi benar-benar mikirin rakyat dan akhirnya tanda tangani perppu itu," ujarnya.


Simak juga video "Momen Arteria Dahlan Sebut Emil Salim Sesat saat Debat Perppu KPK" :

[Gambas:Video 20detik]

(azr/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads